Endang Tak Ikut Dalam Rapat DPRD Katingan yang Makzulkan Suaminya

Endang Tak Ikut Dalam Rapat DPRD Katingan yang Makzulkan Suaminya

Ray Jordan - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 23:33 WIB
Foto: Kemesraan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan istri Endang Susilawatie (Facebook/Endang Susilawatie)
Jakarta - Istri Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Endang Susilawatie, tak ikut dalam rapat DPRD yang membahas soal pemakzulan suaminya itu. Padahal Endang merupakan Wakil Ketua I DPRD Katingan.

Ketidakhadiran Endang ini dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadie. Namun Karyadie tak tahu alasan ketidakhadiran Endang tersebut.

"Beliau tidak hadir, tidak ikut rapat. Kita tidak tahu alasannya apa," kata Karyadie saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/1/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Karyadie, ada 23 dari 25 anggota DPRD Katingan yang ikut dalam rapat pemakzulan tersebut. Rapat pun sempat berjalan alot, namun akhirnya dicapai kata sepakat.

"Alot juga tadi. Karena kan banyak masukan dari anggota, ketua fraksi. Tentu saja sumbang saran itu menjadi hasanah untuk kita pelajari ke depan, terutama untuk membawa Katingan menjadi lebih baik lagi," kata Karyadi.

Karyadie menjelaskan, 23 anggota DPRD Katingan itu sepakat untuk melakukan pemakzulan terhadap Ahmad Yantenglie. Namun ada catatan khusus, yakni harus melakukan konsultasi terlebih dahulu ke beberapa pihak yang dianggap kompeten.

"Kita sepakat, bulat pemakzulan. Tapi prosedurnya kan ada tahapan yang harus dilalui. Supaya tidak keliru, kita konsultasi dulu," katanya.

"23 dari 25 sepakat untuk melakukan pemakzulan, tapi sebelumnya dilakukan konsultasi. Kan ada juga komentar Mendagri, pakar hukum, itu yang akan kita telusuri dulu. Kemudian ada yang pernah melakukan pemakzulan bupatinya di Garut, seperti apa prosesnya, karena itu tidak diatur dalam UU 23 tahun 2014," kata Karyadie.

(jor/kst)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads