Anies Teken Kontrak Politik dengan Warga Bukit Duri

Anies Teken Kontrak Politik dengan Warga Bukit Duri

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 20:49 WIB
Anies Teken Kontrak Politik dengan Warga Bukit Duri
Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menandatangani kontrak politik dengan warga bekas penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Dia berjanji akan membangun kembali rumah warga yang telah digusur.

Ini dia sampaikan saat menghadiri Deklarasi Kelompok Perempuan untuk Keadilan Sosial di Jalan Poncol, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017). Anies berjanji akan membangun kembali perumahan warga menjadi lebih rapi.

"Insya Allah ke depan rumah-rumah Bapak-Ibu, insya Allah, bisa kembali hadir. Insya Allah di tempat ini hadir lagi tempat tinggal Bapak-Ibu, dan izinkan mereka nanti, anak-anak kita, punya catatan sejarah," katanya kepada warga saat memberi sambutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan sejarah yang dimaksud Anies adalah ketidakadilan yang pernah dilihat anak-anak warga korban penggusuran Bukit Duri. Lahan yang kini telah digusur akan diubah menjadi perkampungan yang rapi dan indah.

"Dulu ketidakadilan pernah terjadi di tempat ini. Anak-anak Bapak-Ibu merasakan. Terus suatu saat di tempat ini dibangun perkampungan yang rapi, yang bersih, yang nyaman dan anak-anak Bapak-Ibu semua bisa tumbuh besar dengan baik," jelasnya.
Anies Teken Kontrak Politik dengan Warga Bukit DuriFoto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom

Warga penggusuran di Bukti Duri sendiri telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Jika terpilih menjadi gubernur, Anies berjanji akan melaksanakan seluruh putusan PTUN.

"Kalau saya terpilih jadi gubernur, saya akan laksanakan seluruh putusan PTUN ini," tegasnya.

Di antara yang menjadi materi kontrak politik Anies dengan warga adalah moratorium penggusuran. Warga juga meminta pembenahan permukiman padat dilakukan secara partisipatif tanpa penggusuran.

"Ini sebagai permintaan yang rasional, yang logis, apalagi pemerintah sudah terbukti melanggar dalam prosesnya," katanya kepada wartawan. (nvl/jor)


Berita Terkait