KPK Yakin Fahmi Habsyi Punya Informasi Penting soal Kasus Bakamla

KPK Yakin Fahmi Habsyi Punya Informasi Penting soal Kasus Bakamla

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 20:52 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - KPK meyakini salah satu saksi atas nama Fahmi Habsyi memiliki informasi penting terkait kasus suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi pun telah beberapa kali dipanggil penyidik KPK.

"Kalau dipanggil (berkali-kali) oleh penyidik, berarti dia dianggap mengetahui informasi yang bisa dipakai oleh POM (Polisi Militer) dan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

"Yang jelas berhubungan dengan kasus tersebut," imbuh Syarif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini KPK memeriksa sebelas orang saksi atas kasus suap yang menjerat Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi (ESH) serta tiga pejabat PT Merial Esa, yakni Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta. Dari sekian banyak saksi, Fahmi Habsyi-lah yang bolak-balik menggenapi panggilan pemeriksaan KPK.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut ada indikasi Fahmi Habsyi mempunyai peran sebagai perantara.

"Terkait kasus Bakamla, ada pertanyaan tentang saksi Fahmi Habsyi, kami sampaikan saksi diperiksa kemarin 5 Januari 2017 dan sebelumnya 3 Januari juga sudah diperiksa. Jabatan adalah swasta di salah satu perusahaan yang di mana saksi diduga terkait dalam rangkaian peristiwa dalam kasus suap yang diusut. Sama seperti saksi-saksi lain, peran Fahmi Habsyi didalami oleh penyidik," kata Febri, Jumat (6/1).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Fahmi Darmawansyah, Hardi Stefanus, Muhammad Adami Okta, dan Eko Susilo Hadi. Tiga nama pertama merupakan pemberi suap, sedangkan nama terakhir menjabat Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Dalam proyek bernilai Rp 220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Sedangkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu adalah Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat POM TNI. (dhn/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads