Peristiwa itu terjadi di Kampung Cabang Pulobambu RT 002 RW 003 Desa Sukaindah, Senin (9/1/2017), sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku berhasil mencuri mobil losbak bernopol B-9706-FAD milik keluarga polisi. Korban, yang diketahui Muhamad Soleh (48), memberi tahu anaknya yang juga anggota Polri, Briptu D.
Sang anak pun langsung mengatur strategi dengan menunggu pelaku lewat di Jalan Raya Cikarang. Selang beberapa jam, pelaku lewat dan Briptu D bersama tukang parkir di sekitar lokasi melakukan pengejaran dengan dua sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Saudara Briptu D berteriak 'maling...', dan pelaku langsung kabur dari mobil yang dikendarainya," kata Kapolsek Sukatani AKP Budi kepada detikcom.
Budi mengatakan, dalam pelarian, Tarlim sempat menodongkan senjata api ke warga. Alih-alih ingin menakuti, tindakannya justru membuat warga berang dan pelaku lari hingga tercebur ke dalam rawa-rawa.
"Akhirnya warga setempat mengepung pelaku, lalu pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihakimi oleh massa," imbuhnya.
Pelaku pun babak belur akibat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya digelandang ke balik jeruji sel Polsek Sukatani. Akibat perbuatannya, Tarlim dijerat pasal pencurian dan UU Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (edo/idh)











































