"Nggak ada manfaatnya (untuk rakyat), itu hanya mengakomodir kepentingan-kepentingan partai politiknya," kata pengamat politik Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti di kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/1/2017).
Ray tidak setuju dengan kebijakan penambahan pimpinan DPR dan MPR. Apalagi format pimpinannya diubah-ubah, dari nonpaket ke paket, dan dari paket ke nonpaket seturut kepentingan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengimbau kepada anggota DPR agar membuat kebijakan yang berlaku untuk jangka panjang. Sekaranglah waktu bagi para anggota DPR untuk merancang undang-undang yang berlaku jangka panjang.
"Mulai sekarang harusnya didorong (anggota Dewan) buat undang-undang yang 100 tahun ke depan orang masih pakai. Bayangkan, nama mereka sampai 100 tahun ke depan, nama mereka disebut-sebut sebagai orang yang menetapkan undang-undang ini," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini revisi UU MD3 sedang berproses di DPR. Bila berhasil disahkan nantinya, komposisi pimpinan DPR dan MPR akan bertambah satu orang, dengan kata lain dari lima orang menjadi enam orang. PDIP-lah yang memperjuangkan hal ini. (dnu/dnu)











































