Meski perpres sudah diserahkan, masih ada dua pilihan yang dipertimbangkan. Pilihan itu antara nama Badan Siber Nasional atau badan siber di mana Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebagai embrionya.
"Perpresnya sudah kami siapkan dan sudah diajukan hari ini kepada Pak Presiden dan tentunya mana yang akan dipilih," ujar Pramono di kantornya, Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target dari dibentuknya lembaga ini bukan sekadar beredarnya berita hoax, tetapi lebih pada pertahanan siber. Serangan dunia cyber, kata Pramono, bisa berasal dari mana saja. Nantinya badan ini juga akan terintegrasi dengan UU ITE.
"Persoalan siber ini bukan hanya menimpa negara yang sedang berkembang, negara maju pun persoalan siber menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian khusus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, apakan menjadi Badan Siber Nasional atau badan siber dan lembaga ini segera diputuskan," ujar Pramono.
(bpn/fdn)











































