KPK Periksa Tiga Pegawai KPU

KPK Periksa Tiga Pegawai KPU

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2005 10:37 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Selasa (12/4/2005), memeriksa tiga pegawai Komisi Pemihan Umum (KPU) terkait kasus dugaan korupsi di lembaga penyelenggara pemilu itu.Pegawai yang menjalani pemeriksaan adalah Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo, dan staf Sekretariat Jenderal KPU Mubari. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dilakukannya penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor KPU, Senin (12/4/2005) kemarin. Ruang Hamdani Amin, misalnya, digeledah hingga pukul 23.00 WIB.Ketiganya adalah pegawai KPU pertama yang diperiksa KPK menyusul penahanan anggota KPU Mulyana dalam kasus suap terhadap anggota BPK yang sedang melakukan audit investigasi terhadap KPU. Sementara dari jajaran anggota KPU belum ada yang diperiksa.Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dilakukannya penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor KPU, Senin (12/4/2005) kemarin. Ruang Hamdani Amin, misalnya, digeledah hingga pukul 23.00 WIB.Hamdani datang ke kantor KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, pada pukul 09.45 WIB. Sementara Sussongko dan Mubari datang bersamaan sekitar pukul 10.05 WIB. (gtp/)


Berita Terkait