"Ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak menyelidiki dan didapat nama dua pelaku yang bersembunyi di kontrakan di kawasan Cipete, Pinang. Di kontrakan itu, kami sergap A dan YS," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, Senin (9/1/2017).
Dari kedua tersangka, polisi menyita airsoft gun, badik, kunci leter T, dan motor diduga hasil curian. Selain itu, dompet, jam tangan, dan delapan telepon seluler ikut disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian teman mereka.
Sementara itu, Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono menerangkan pihaknya juga menangkap tiga orang penadah kendaraan curian di Cikande, Pandeglang. Para pelaku menjual sepeda motor curian dengan harga sekitar Rp 2 juta kepada penadah.
"Kemudian kami kembangkan dan menangkap 3 penadahnya di wilayah Cikande, Pandeglang. Ada delapan unit motor curian yang kami sita," ujar Ewo.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
(fdn/fdn)











































