Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata di Tangerang

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 16:27 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata di Tangerang
Rilis penangkapan komplotan pencuri motor dan penadah di Tangerang, Senin (9/1/2017). (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di Tangerang. Kedua pelaku, yakni Aryanto dan Yadi Saputra, ditangkap di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

"Ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak menyelidiki dan didapat nama dua pelaku yang bersembunyi di kontrakan di kawasan Cipete, Pinang. Di kontrakan itu, kami sergap A dan YS," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, Senin (9/1/2017).

Dari kedua tersangka, polisi menyita airsoft gun, badik, kunci leter T, dan motor diduga hasil curian. Selain itu, dompet, jam tangan, dan delapan telepon seluler ikut disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus komplotan ini berkeliling mencari sasaran motor di halaman rumah dan tepi jalan, kemudian mereka merusak (lubang kunci kontak) menggunakan kunci leter T. Komplotan ini kerap mempersenjatai diri dengan airsoft gun dan badik sehingga tak segan-segan melukai korbannya bila mereka kepergok," lanjut Erwin.

Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian teman mereka.

Sementara itu, Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono menerangkan pihaknya juga menangkap tiga orang penadah kendaraan curian di Cikande, Pandeglang. Para pelaku menjual sepeda motor curian dengan harga sekitar Rp 2 juta kepada penadah.

"Kemudian kami kembangkan dan menangkap 3 penadahnya di wilayah Cikande, Pandeglang. Ada delapan unit motor curian yang kami sita," ujar Ewo.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

(fdn/fdn)


Berita Terkait