Target KPK di 2017: Incar Korupsi di Korporasi dan Pertahanan

Target KPK di 2017: Incar Korupsi di Korporasi dan Pertahanan

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 16:13 WIB
Target KPK di 2017: Incar Korupsi di Korporasi dan Pertahanan
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menargetkan sejumlah pencapaian pada 2017. Beberapa target yang ingin dicapai Agus Rahardjo cs di antaranya berkaitan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang mengincar korporasi.

"KPK mempunyai beberapa strategi pada 2017," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

Hal itu disampaikan Agus dalam konferensi pers 'Capaian dan Kinerja KPK 2016'. Agus menyebut target pertama masih sama seperti tahun lalu, yaitu mempercepat penanganan utang kasus-kasus lama. Selain itu, Agus ingin KPK mulai merekrut penyidik secara mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini target yang akan dicapai KPK pada 2017:

1. Melanjutkan penanganan perkara tahun 2016 dan mempercepat utang kasus lama secara cepat dan bertahap.
2. Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 109/ PUU-XIII/2015dan 1107 PUU-XIII/2015 yang dibacakan pada 9 November 2016, yang pada prinsipnya menegaskan KPK dapat merekrut penyidik sendiri.
3. Menindaklanjuti penerapan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi, baik dari aspek penindakan maupun pencegahan.
4. Mengintensifkan penanganan korupsi sektor pertahanan dengan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI.
5. Melakukan kajian dan perbaikan sektor strategis, termasuk peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.
6. Peningkatan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan publik dengan Ombudsman, Satgas Saber Pungli, dan pelayanan publik lain terkait dengan perluasan platform 'JAGA'.

(dhn/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini