"KPK mempunyai beberapa strategi pada 2017," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Hal itu disampaikan Agus dalam konferensi pers 'Capaian dan Kinerja KPK 2016'. Agus menyebut target pertama masih sama seperti tahun lalu, yaitu mempercepat penanganan utang kasus-kasus lama. Selain itu, Agus ingin KPK mulai merekrut penyidik secara mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Melanjutkan penanganan perkara tahun 2016 dan mempercepat utang kasus lama secara cepat dan bertahap.
2. Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 109/ PUU-XIII/2015dan 1107 PUU-XIII/2015 yang dibacakan pada 9 November 2016, yang pada prinsipnya menegaskan KPK dapat merekrut penyidik sendiri.
3. Menindaklanjuti penerapan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi, baik dari aspek penindakan maupun pencegahan.
4. Mengintensifkan penanganan korupsi sektor pertahanan dengan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI.
5. Melakukan kajian dan perbaikan sektor strategis, termasuk peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.
6. Peningkatan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan publik dengan Ombudsman, Satgas Saber Pungli, dan pelayanan publik lain terkait dengan perluasan platform 'JAGA'.
(dhn/fjp)










































