Polisi Usut Penyebar 'Jokowi Undercover' di Internet

Polisi Usut Penyebar 'Jokowi Undercover' di Internet

Bartanius Dony A - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 16:13 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Buku 'Jokowi Undercover' karangan Bambang Tri Mulyono menyebar di internet dalam format PDF atau sebagai buku elektronik. Polri mengingatkan siapa pun yang mencetak, memperbanyak, atau menjual buku tersebut bisa dikenai pidana.

"Kalau masih ada yang melakukan transaksi elektronik, apalagi dengan konten itu, maka nanti pihak lain di luar dari BTM bisa jadi tersangka, jadi diimbau tidak melakukan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

Selain akan menindak tegas siapa pun yang menjual buku tersebut secara online, Boy mengimbau warga yang sudah membeli buku bersampul hitam tersebut menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara buku itu jadi barang bukti, oleh karena itu disampaikan masyarakat yang sudah beli mohon diserahkan kepada polisi terdekat, walaupun di mana berada nanti akan disampaikan berjenjang," ungkapnya.

Diketahui saat ini buku kontroversial itu sudah terjual sekitar 300 eksemplar. Harga satu eksemplar buku tersebut adalah Rp 150 ribu, yang artinya, dari penjualan tersebut, Bambang meraup Rp 45 juta.

"Rp 150 ribu per buku dan yang terjual 300 eksemplar," pungkas Boy Rafli. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads