Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Prasetijo Utomo mengatakan penangkapan ini dilakukan anggota Subdit III Jatanras (kejahatan dan kekerasan).
"Kita mendapat laporan dari masyarakat soal adanya warga yang memiliki senpi. Dari sana tim Jatanras Subdit III melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengarah kepada Boby," kata Prasetijo kepada detikcom, Senin (9/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat tim melakukan penangkapan, mahasiswa itu melakukan perlawanan. Tersangka menodongkan senjata api rakitannya kepada petugas. Tim langsung mengambil tindakan tegas melumpuhkan tersangka," kata Prasetijo.
Dari Boby, polisi menyita pistol rakitan jenis revolver dan tiga amunisi. Boby merupakan warga Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan senpi rakitan itu. Kita akan kembangkan dari mana dia bisa dapatkan," ujar Prasetijo.
(cha/fdn)











































