Polisi Belum Bisa Buka soal Penyandang Dana dalam Kasus Makar

Polisi Belum Bisa Buka soal Penyandang Dana dalam Kasus Makar

Bartanius Dony A - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 15:17 WIB
Polisi Belum Bisa Buka soal Penyandang Dana dalam Kasus Makar
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Pengembangan kasus soal siapa penyandang dana untuk aksi makar masih dalam penelusuran. Polisi pun masih merahasiakan nama yang diduga sebagai penyandang dana untuk aksi penggulingan kekuasaan yang sah tersebut.

Pihak kepolisian belum bisa menyampaikan informasi soal penyandang dana makar itu ke publik. Sebab, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, hal tersebut belum masuk tahap kesimpulan.

"Tentu pemeriksaan tidak bisa disampaikan utuh kepada masyarakat karena berkaitan dengan substansi perkara. Nanti saat hasil pemeriksaan rampung, penyidik telah melakukan kesimpulan, nanti akan disampaikan," ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, polisi harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Polisi tidak bisa asal menuduh pihak tertentu tanpa penyelidikan menyeluruh.

"Apakah pemeriksaan pada orang-orang tertentu memiliki unsur perbantuan dalam hal pendanaan dugaan makar atau tidak, semua masih berjalan," kata Boy.

"Kita harus hati-hati. Tidak bisa serta-merta menuduh begitu saja," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan telah melaporkan nama-nama penyokong dana makar ke polisi. Hal tersebut dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran UU pidana yang berlaku di Indonesia.

"Kita tidak bisa sebut seseorang. Kalau diminta para penegak hukum, itu sudah kami sampaikan. Tanyanya jangan ke PPATK, tapi polisi dong," ujar Kiagus seusai konferensi pers 'Prioritas Kinerja PPATK Tahun 2017' di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (9/1). (elz/ear)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini