"Pelaku penembakan terhadap korban Jodi adalah pecatan polisi dalam kasus narkoba. Dulu dinyatakan gila, makanya (divonis) bebas. Tapi yang jelas dia (Satriandi) tidak gila," kata Zulkarnain di Mapolresta Pekanbaru, Jl A Yani, Pekanbaru, Senin (9/1/2017).
Kapolda Riau datang ke Mapolresta Pekanbaru untuk memberikan apresiasi kepada Kapolres Pekanbaru Kombes Susanto dan jajaranya yang berhasil menangkap Satriandi, pelaku penembakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnain menjelaskan pecatan Polri ini pada 2015 pernah ditangkap dalam kasus narkoba. Pelaku sempat lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta.
"Waktu itu memang ada hasil observasi yang menyatakan dia gila karena melompat dari lantai delapan, sekarang kita akan periksa lagi psikologisnya. Dia kita pastikan tidak gila," kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, pihaknya akan kembali memeriksa psikologis Satriandi. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan ada keterangan sakit jiwa.
"Jadi nanti kalau hasil pemeriksaan psikologinya, dengan demikian maka kasusnya bisa maju. Dan kemungkinan akan ditersangkakan dalam kasus pembunuhan berencana," kata Zulkarnain.
Sebab, kata Zulkarnain, dalam kasus penembakan terhadap Jodi Setiawan (21), tersangka dipastikan sudah melakukan perencanaan.
"Kan tidak tiba-tiba dia menembak korbannya. Pasti awalnya membeli senjata rakitan, terus berencana untuk membunuh korbannya," kata Zulkarnain.
Terkait dengan dugaan persaingan bisnis narkoba, Zulkarnain tidak menampik kemungkinan itu. Hanya, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Ya bisa saja begitu (bisnis narkoba). Bisa jadi korban mungkin tidak setor hasil jualan narkobanya, atau kemungkinan lain. Intinya, masih kita dalami," kata Zulkarnain.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban Jodi ditemukan tewas di depan rumah warga di Jl Hasanudin. Pemilik rumah keluar dan melihat korban sudah bersimbah darah. Saksi mata sempat melihat ada mobil berwarna hitam yang kabur.
Belakangan terungkap, pembunuhnya adalah Satriandi, pecatan polisi yang pernah bertugas di Polres Rohul. Tersangka ditangkap di Padang Panjang, Sumatera Barat. Barang bukti yang disita adalah satu pucuk pistol rakitan dengan enam butir peluru serta narkoba. Satriandi kini dalam proses pemulangan dari Padang Panjang menuju Pekanbaru. (cha/rvk)











































