Soal Badan Siber, Polri Ingin Ada Kepatuhan Hukum di Dunia Maya

Soal Badan Siber, Polri Ingin Ada Kepatuhan Hukum di Dunia Maya

Bartanius Dony - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 14:14 WIB
Irjen Pol Boy Rafli Amar (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Proses pembentukan Badan Siber Nasional saat ini sedang digodok di Kemenkopolhukam. Pihak kepolisian mengatakan tidak ingin berpatokan pada penindakan, tapi lebih pada upaya pencegahan dan menanamkan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan media sosial.

"Dalam hal penanggulangan, jangan berpatok pada gakum (penegakan hukum) saja, tapi upaya-upaya lain yang dilakukan, terutama membangun kesadaran publik di dunia maya, itu penting," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

"Karena kita tidak ingin sebenarnya harus dengan upaya cara-cara, penindakan, jadi bagaimana kita bangun ketaatan masyarakat, kepatuhan masyarakat dalam mengelola dunia maya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media sosial juga merupakan ruang publik, sehingga para penggunanya diharapkan patuh terhadap norma yang berlaku. Dalam hal ini, polisi lebih senang mengandalkan cara preventif atau pencegahan.

"Maka upaya preventif dan preemtif kita galakkan bersama. Mudah-mudahan BSN semakin melengkapi program dalam upaya pengelolaan dunia siber di negara kita," imbuhnya.

Nantinya, dalam Badan Siber Nasional akan ada beberapa unsur. Di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, TNI, serta masyarakat.

"Jadi ada unsur kepolisian, Kominfo, masyarakat, TNI, dalam hal mengelola dunia maya yang rentan dengan pengaruh begitu, dengan konten-konten yang bernuansa pelanggaran hukum, maka jadi bagian Badan Siber," pungkasnya. (rvk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads