Hal ini disampaikan Jenderal Tito saat menghadiri pemusnahan barang bukti senpi rakitan yang disita jajaran Polda Sumsel, Senin (9/1/2017). Tito secara simbolis memusnahkan satu senpi rakitan dengan cara dipotong-potong.
"Bagi masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan, sebaiknya diserahkan saja dan kalau bisa ke depan jangan ada lagi yang buat senjata api rakitan," kata Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemusnahan senjata rakitan disaksikan jajaran Mabes Polri, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dan Kasdam Sriwijaya. Ada 441 senjata api rakitan, baik laras pendek maupun laras panjang, yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong senjata dan ditanam dengan cor semen.
Barang bukti senpi rakitan ini merupakan sitaan jajaran Polda Sumsel selama tahun 2016. Senjata rakitan ini sebagian diserahkan masyarakat, sebagian merupakan barang bukti hasil kejahatan dari tersangka.
Pada April 2016, Polda Sumsel memusnahkan 1.221 pucuk senpi, yang terdiri atas 915 laras panjang dan 306 laras pendek. Senjata api rakitan yang menjadi barang bukti hasil pengungkapan perkara pidana pencurian dengan kekerasan berasal dari 166 laporan dengan 28 tersangka.
Jumlah senpi yang jadi barang bukti 146 pucuk beserta 4.063 butir amunisi berbagai kaliber, dan seluruhnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Sisanya hari ini 441 pucuk senpi rakitan disita terhitung dari Mei hingga Desember 2016. Senjata rakitan itu terdiri atas 274 laras panjang dan 167 laras pendek.
(cha/fdn)











































