Telusuri Perantara Suap, KPK Periksa 11 Saksi dari Bakamla

Telusuri Perantara Suap, KPK Periksa 11 Saksi dari Bakamla

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 11:17 WIB
Eko Susilo Hadi, tersangka kasus suap di Bakamla, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK menelusuri adanya perantara suap dalam kasus pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Hari ini, ada 11 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Ya, kesebelas orang diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka ESH," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

Para saksi yang diperiksa adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Anggota (koordinator) Unit Layanan Pengadaan Bakamla Tahun Anggaran (TA) 2016 untuk Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Inhuker Keamanan dan keselamatan Laut, Evrida
2. Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla TA 2016, Leni Marlena
3. Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, W.S Purwoko
4. Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Dikki Triwasananda
5. Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Y.M.V Niko D.S.
6. Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Insan Aulia
7. Anggota (koordinator) Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA TA 2016 untuk Kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Kamla, Juli Amar
8. Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Tuti Ida Halida
9. Koordinator Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Rizkal
10. Kepala Pusat Pengelola Informasi Marabahaya Laut, Arief Meidiyanto
11.Anggota Unit Layanan Pengadaan Bakamla TA 2016 untuk Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Inhuker Keamanan dan keselamatan Laut, Numala Imaniyah

Pada Jumat (6/1) lalu, Febri membenarkan indikasi adanya keberadaan perantara dalam kasus tersebut. Meski demikian, Febri masih enggan membeberkannya kepada publik.

"Benar indikasi keberadaan perantara dalam kasus suap ini. Belum bisa disampaikan saat ini. Kami juga mendalami perantara kasus suap ini siapa saja," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi, Fahmi Darmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta. Selain itu, ada seorang tersangka lagi dari unsur TNI yang penanganannya diusut oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, yaitu Laksma Bambang Udoyo.





(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads