Ichsanuddin Noorsy Dipanggil Polda Metro di Kasus Dugaan Makar

Ichsanuddin Noorsy Dipanggil Polda Metro di Kasus Dugaan Makar

Rina Atriana - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 07:29 WIB
Ichsanuddin Noorsy (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Ekonom Indonesia, Ichsanuddin Noorsy, dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ichsanuddin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (9/1/2017). Pemeriksaan Ichsanuddin untuk melengkapi berkas semua tersangka.

"Saksi untuk tersangka Ibu Rachmawati dan kawan-kawan, semua," kata Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ichsanuddin dijadwalkan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Ia akan ditanyai mengenai pertemuan di Rumah Amanat Rakyat, Jl Cut Nyak Dien Nomor 5, Menteng, Jakarta Pusat.

Diketahui Ichsanuddin termasuk salah satu pembicara di Rumah Amanat Rakyat. Penyidik ingin tahu apa saja bahan yang dibicarakan Ichsanuddin.

"Dimintai keterangan terkait pembicaraan di Rumah Amanat Rakyat materinya apa," ujar Argo.

Sejauh ini telah ada 8 tersangka dalam kasus dugaan makar, yakni:

1. Sri Bintang Pamungkas
2. Eko
3. Adityawarman
4. Kivlan Zein
5. Firza Huzein
6. Rachmawati Soekarnoputri
7. Ratna Sarumpaet
8. Hatta Taliwang (rna/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads