"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut, oleh karena Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak, yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru," demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Arh MD Ariyanto, dalam siaran pers, Minggu (8/1/2017).
Kegiatan latihan bela negara Kodim Lebak dilakukan terhadap anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi keras diberikan karena latihan bela negara tersebut digelar tanpa melalui prosedur yang berlaku di lingkungan TNI. Ia menegaskan latihan bela negara harus memperoleh persetujuan secara hierarkis, di mana Dandim seharusnya melapor terlebih dahulu kepada Danrem dan selanjutnya kepada Pangdam.
Foto-foto latihan bela negara ini sempat diunggah akun Instragram Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) melalui akun dpp_fpi. Seperti dilihat detikcom, Minggu (8/1) pukul 10.15 WIB, dalam foto-foto tersebut tampak laskar FPI yang sedang berlatih ketahanan dan ketangkasan.
"TNI dan FPI menggelar PPBN (Pelatihan Pendahuluan Bela Negara) serta tanam 10.000 pohon di Lebak Banten," tulis dpp_fpi.
Saat dikonfirmasi detikcom, Sekjen DPP FPI Sobri Lubis enggan berkomentar. "Saya nggak tahu, tanya saja ke yang bersangkutan (Kodim Lebak-red)," kata Sobri Lubis sembari menutup pembicaraan.
(van/nwk)