Saksi Ahli akan Dimintai Keterangan Terkait Kapal KM Zahro

Kapal Wisata Terbakar

Saksi Ahli akan Dimintai Keterangan Terkait Kapal KM Zahro

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 08 Jan 2017 15:02 WIB
KM Zahro yang terbakar dibawa ke dok Kali Asin, Jakarta Utara./ Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki kasus terbakarnya kapal wisata KM Zahro Express di perairan Muara Angke, Jakarta Barat. Untuk mendalami peristiwa tersebut, polisi mengundang saksi ahli.

Polisi telah meminta keterangan Primayodi selaku pemilik kapal KM Zahro Expresa yang terbakar. Namun, ada-tidaknya kelalaian pemilik dalam masalah keselamatan kapal, polisi belum bisa menyimpulkannya.

"Kita harus tanya sakai ahli juga karena sertifikasi kan yang keluarkan Kemenhub, jadi harus tanya ke mereka juga. Karena ini beda dengan pidana umum, sehingga kita perlu mendapat penjelasan dari saksi ahli juga," jelas Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar kepada detikcom, Minggu (8/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dari keterangan Primayodi, diketahui bahwa KM Zahro dibuat di Pulau Harapan. "Saat buat di galangan, finishing itu di Pulau Tidung, dibangunnya di Pulau Harapan," imbuh Hero.

Bagaimana proses pembuatan kapal hingga perizinan kapal, lanjut Hero, pihaknya akan mengundang ahli untuk dimintai keterangan.

"Surat sudah kita kirim ke STIP dan Dirjen Hubla Kemenhub, nanti kita tanyakan dari keterangan ahli ini seperti apa," cetusnya.

"(Pemeriksaan ahli) terkait dengan pandangan tentang proses pelayaran dari mulai dibangunnya kapal sampai pelayarannya," tambahnya.

Status Primayodi sendiri masih saksi. Sedangkan tersangka, sejauh ini baru satu orang yakni nakhoda kapal M Nail. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads