Tak Terima Mobilnya Disuruh Pindah, Pria di Aceh Marahi Polisi

Tak Terima Mobilnya Disuruh Pindah, Pria di Aceh Marahi Polisi

Dewi Irmasari - detikNews
Minggu, 08 Jan 2017 14:20 WIB
Foto: Cuplikan video pemuda marahi polisi (Facebook)
Jakarta - Sebuah video seorang pemuda yang memaki Polisi menjadi viral di Facebook. Video yang diunggah oleh akun "Greater Indonesia" pada 5 Januari ini memperlihatkan aksi seorang pemuda yang memaki seorang petugas kepolisian karena tidak terima ditegur akibat memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.

Video yang berdurasi 5.41 menit itu menggambarkan suasana jalanan di Simpang Lima, Banda Aceh, Aceh, di malam hari. Di awal video tersebut terlihat sebuah mobil patroli petugas kepolisian dengan lampu rotator berwarna merah yang terang memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tidak memarkirkan kedaraannya di bahu jalan karena membuat macet.

"Jangan diparkir di pinggir jalan. Jalan, tidak ada yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Rambu-rambu jelas," ujar petugas dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mobil patroli itu berlalu, terlihat seorang petugas kepolisian sedang menghampiri sebuah mobil minibus berwarna putih yang parkir di pinggir jalan dan menyuruh pengendara mobil tersebut untuk jalan. Sesaat petugas itu mendekat, pengendara mobil tersebut pun melajukan mobilnya perlahan mengikuti instruksi Polisi.

Setelah itu, polisi kembali menyuruh 3 mobil lainnya untuk tidak parkir di bahu jalan. Perintah itu pun ditaati oleh 3 mobil lainnya.

Terakhir, petugas tersebut melihat mobil sedan hatchback merah terparkir di bahu jalan. Tiba-tiba ada seorang pemuda yang mengakui sedan tersebut adalah mobilnya. Namun, bukannya memindahkan mobil tersebut, pemuda itu malah marah-marah ke petugas polisi.

Terdapat dua mobil lagi yang diberi imbauan oleh petugas tersebut untuk tidak parkir di pinggir jalan. Setelah memberi imbauan pada tiga mobil, petugas tersebut terus berjalan menghampiri sebuah sedan merah yang terlihat parkir di pinggir jalan.

"Tolong pindahkan," ujar petugas ke pemilik mobil.

"Boleh berhenti sebentar?" tanya pemilik mobil ke petugas.

"Oh tidak boleh," ucap petugas kepada pemilik mobil.

"Kalau tidak boleh ya sudah jangan marah-marah," ucap pemilik mobil itu.

Pemilik mobil sedan yang diketahui bernomor polisi BL 1023 LP membuka pintu sopir sambil tetap menanggapi petugas dengan nada tinggi.

"Ngapain marah-marah," ucap pemilik mobil.

Petugas dan pemilik mobil sedan itu terlihat berdebat. Seolah tak ingin menanggapi pemilik sedan yang kesal, petugas itu mengalihkan pandangannya ke jalan dan kembali mengatur lalu lintas.

Namun, pria pemilik sedan merah masih merasa kesal dan kembali menuangkan kekesalannya kepada petugas dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah jalan. Kata-kata kasar pun keluar.

Melihat emosi pria pemilik mobil sedan yang belum reda, petugas lainnya dan warga mencoba melerai. Petugas itu juga memilih meninggalkan lokasi ketimbang meladeni pemuda tersebut.

Kasatlantas Polresta Banda Aceh AKP M Dahlan, membenarkan video tersebut. Dia mengatakan petugas yang ada di dalam video tersebut adalah Aiptu Edi S. Sedangkan pemuda pemilik mobil adalah seorang wiraswasta berinisial EL. Dahlan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 31 Desember 2016.

"Jadi memang petugas kita mengatur lalu lintas karena itu kan pas malam tahun baru, jadi bisa bikin macet yang parkir di pinggir jalan," ujar M Dahlan saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (8/1/2016).

Dia menambahkan, Edi memilih tidak meladeni EL karena masih banyak pengendara mobil lainnya yang parkir di bahu jalan.

"Daripada petugas saya mengatur 1 orang tapi yang lain tetap parkir, mendingan dia tinggalin yang satu terus urus yang lain. Karena ini kan kalau malam tahun baruan macet," ujar Dahlan.

Dahlan menambahkan EL sudah dipanggil Polres Banda Aceh dan menyampaikan permintaan maaf. Namun kasusnya tetap diproses secara hukum. (rvk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads