"Korban direkrut oleh tersangka atas nama Reni pada sekitar bulan Oktober 2016. Kedua korban diberangkatkan oleh Reni dari Indramayu ke Jakarta, selanjutnya terbang ke Pontianak, Kalbar. Dijemput oleh ACO dan diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa paspor dengan cara kedua korban diminta bersembunyi di mobil," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Minggu (8/1/2017).
Setiba di Malaysia, keduanya diterima oleh ITA dan kemudian dijadikan PSK. Kedua remaja itu diwajibkan melayani tujuh orang dalam sehari tanpa digaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saya tahan," imbuh Agus.
Adapun kedua remaja yang menjadi korban adalah NIM (16) dan NA (15). Kasus ini terkuak setelah NIM berhasil kabur saat akan dipindah ke Bintulu. Ia langsung menghubungi orang tuanya dan melapor ke KJRI Kuching.
NIM kemudian dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia. NIM lalu diterima oleh BNP2TKI.
"Satgas TPPO Dit Tipidum akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka ACO dan kawan-kawan. Satgas TPPO Dit Tipidum akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia terkait dugaan adanya korban-korban lain yang masih bekerja di Kuching, Malaysia," tutur Agus. (bag/bag)











































