"Sebagian besar (situs yang ditutup), 90 persen pornografi. Kalau hoax ada beberapa. Bisa akses di trustpositif.kominfo.go.id," tutur Semuel di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).
Ia berujar pihaknya tak lagi perlu mengirimkan peringatan kepada operator situs tersebut, mengingat sifat internet yang sangat cepat menyebarkan informasi. Pemerintah, kata Semuel, tak ingin masyarakat telanjur mengkonsumsi konten-konten digital yang tak sesuai dengan aturan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk situs-situs yang dilaporkan warga karena dianggap berkonten negatif, Semuel menerangkan, Kemenkominfo biasanya akan menganalisis terlebih dahulu dan, jika membutuhkan masukan dari instansi terkait, Kemenkominfo akan mengundang stakeholder yang dimaksud.
"Jadi nggak bisa kerja sendiri juga Kominfo. Misalnya ini urusan terorisme, ya kita ke BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). (Kalau) cyber crime, kita diskusi ke polisi," terang dia. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini