Ketiga PNS Dishut Riau yang diamankan adalah Salim Cerkas Hasibuan (39), Junaidi Hutasuhut (48), dan Hendra (43). Ketiganya ditangkap di sebuah warung lontong di Jl Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Kini ketiganya sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Rivai Sinambela kepada detikcom, Sabtu (7/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truk tersebut bermuatan kayu, yang rencananya akan dibawa ke Sumatera Utara, lalu digiring ke Pekanbaru. Pemilik kayu Wan Muhamad Iqbal diinterogasi petugas Dishut Riau.
"Ketiga pelaku meminta uang tebusan Rp 30 juta kepada pelapor (Wan Muhamad Iqbal). Tapi pelapor tidak bersedia memberikan uang sebanyak itu," kata Rivai.
Namun korban menolak memberikan uang karena dokumen sudah lengkap. Ketiga PNS lantas menurunkan 'harga' dengan meminta uang tebusan Rp 5 juta agar truk tersebut bisa dilepas.
"Pemilik kayu akhirnya memberitahukan pemerasan ini ke kita. Dari sana tim Saber Pungli diterjunkan ke lokasi yang sudah disepakati korban akan mengantar uang Rp 5 juta kepada tiga PNS tersebut," kata Rivai.
Di sebuah warung lontong sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi, pemilik kayu mengantarkan uang sesuai dengan permintaan para PNS Dishut Riau itu sebesar Rp 5 juta.
"Saat uang dalam amplop diberikan, tim Saber Pungli langsung menangkap tangan ketiga pelaku," kata Rivai.
(cha/fdn)










































