Endang Suhartini (62), kakak Bambang Tri, mengatakan adik bungsunya itu memang senang menulis artikel. Namun Endang baru tahu soal buku 'Jokowi Undercover' setelah polisi dan wartawan datang.
"Kalau masalah artikel, dia tertutup. Jadi memang tidak tahu sama sekali. Saya sendiri juga menyesal, perhatian saya masih kurang," kata Endang saat ditemui di tempat tinggal Bambang Tri, Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo RT 1 RW 4, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jumat (6/1/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istrinya tahu Mas Mul (panggilan Bambang Tri) biasa menulis. Kalau dikasih tahu, 'bukan urusanmu', ya kalau diomongin begitu ya nurut," tandasnya.
Bambang Tri juga tidak bercerita banyak setelah diperiksa di Polsek Tunjungan sebelum keesokan harinya dibawa ke Jakarta. Ia hanya mengatakan kepada Endang bahwa dirinya ditangkap karena menulis buku soal Jokowi.
"Diperikso soale nggawe buku soal Jokowi (diperiksa karena membuat buku soal) Jokowi," ujar Endang menirukan Bambang Tri.
Bambang Tri dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (alg/fdn)











































