Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing menjelaskan aksi perampokan ini terjadi pada Jumat (6/1/2017) pukul 01.00 WIB di Perumahan Grand Mutiara 2 Blok A1 No 2 Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kedua korban bernama Faruq Muin (40) dan temannya, Salim (37), baru saja tiba di rumahnya itu menggunakan mobil Toyota Altis. Ketika hendak membuka pagar rumah, pelaku datang dan langsung menyergap kedua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku kemudian memasukkan kembali kedua korban ke mobil tersebut, lalu dibawa berputar-putar. Setelah itu, korban dibawa ke mobil pelaku.
"Di dalam mobil pelaku, korban Salim sempat melakukan perlawanan sehingga langsung dianiaya para pelaku," imbuhnya.
Akibatnya, Salim menderita luka tusuk pada betis dan paha kiri. Kemudian kedua korban dibuang di pinggir Jalan Tol Jagorawi arah Bogor atau di sekitar Jalan Tol Cibubur.
"Para pelaku membawa kabur mobil milik korban Faruq," lanjutnya.
Kedua korban ditemukan oleh anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi. Korban kemudian dibawa ke RS Bina Husada, Cibinong, Bogor.
(mei/fdn)










































