Hal itu dikatakan Agus saat berkampanye di Kampung Rawadas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (5/1/2017). "Jakarta harus dipimpin oleh orang yang mau dekat dengan rakyat. Oleh yang nggak main gusur," kata Agus.
Pada Jumat kemarin, Agus menanggapi soal kemenangan warga Bukit Duri yang digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan. Cagub DKI nomor urut 1 itu mengatakan kemenangan tersebut adalah alasan warga melakukan perlawanan saat terjadi penggusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan lagi terjadi hal seperti ini, tidak manusiawi dan menang di pengadilan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan SK Satpol PP Nomor 1779/-1.758.2 tertanggal 30 Agustus 2016 cacat hukum dan membuat warga Bukit Duri menang melawan Satpol PP terkait dengan masalah penggusuran.
Penggusuran di kawasan Bukit Duri dilakukan pada 28 September 2016 oleh Pemkot Jakarta Selatan di tengah dua gugatan yang sedang bergulir di Pengadilan Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
(gbr/erd)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 