Menkum HAM Sebut Pemerintah akan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Menkum HAM Sebut Pemerintah akan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 20:33 WIB
Yasonna Laoly (Andi Saputra/detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly akan mengevaluasi regulasi bebas visa kunjungan ke Indonesia. Hal itu karena sejumlah negara kecil tidak pernah mengirimkan turis ke Indonesia.

"Itu dievaluasi karena apa? Ada negara-negara kecil yang nggak pernah kirim turisnya, untuk apa kita kasih?" ujar Laoly seusai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).

Namun Laoly membantah kabar bahwa masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China akibat kebijakan bebas visa. Dia menyebut TKA China yang masuk ke Indonesia lebih kecil daripada jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh, nggaklah. Itu berapa sih yang masuk? Orang China saja cuma 21 ribu, gimana, kecil bangetlah, daripada orang kita yang kerja di luar negeri. Jadi kita apa menciptakan ketakutan sendiri?" lanjutnya.

Laoly juga mengatakan jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia lebih sedikit daripada WNA yang keluar dari Indonesia.

"Data kita menunjukkan yang masuk orang asing itu WNA 8,9 juta, yang keluar 9,03 juta. Kenapa lebih besar? Karena itu yang lama-lama dan keluar lagi. Jadi netnya tidak segitu. Kadang-kadang orang membuat isu yang berlebihan," sambung Laoly.

Laoly mengatakan jumlah WNA asal China mencapai 1 juta, tapi didominasi oleh wisatawan. Sementara jumlah TKA asal China berkisar 21 ribu pekerja.

"Misalnya orang Tiongkok, yang masuk 1,3 juta, tapi ini yang paling besar turis, pekerja itu 21 ribu. Yang berangkat itu 1,454 juta. Kalau ada yang overstayer, kita banyak yang overstayer di luar negeri," terangnya.

Selain itu, dia menanggapi soal TKA berdalih turis beberapa sudah terjaring razia, bahkan diamankan kepolisian. Dia menyebut jika ada TKA yang habis masa izinnya, hal itu merupakan kejadian overstay.

"Jadi sekarang ada beberapa itu yang masuk seperti di Mabes yang dirazia. Kalau tenaga kerja ada yang terlewat izinnya, misalnya 3 sampai 4 bulan proses perpanjangan izinnya terlambat, jadi bisa kejadian overstayer," paparnya.

Tetapi Laoly tidak menampik ada TKA yang 'nakal'. Hanya saja, jumlahnya tidak banyak.

"Memang ada beberapa yang aneh-aneh. Tapi nggak signifikanlah. Kalau memang ada TKA yang seperti Tiongkok, tenaga (untuk buat) batu bata, itu menurut Dirjen Perindustrian, batu bata untuk suatu pembuatan nikel yang mempunyai spesifikasi khusus," sambungnya.

Oleh sebab itu, Laoly menjelaskan ada beberapa hal yang akan dirumuskan pada koordinasi khusus dengan Menko Polhukam Wiranto. Selain itu, menurut Laoly, transfer teknologi antara Indonesia dan China juga diperlukan.

"Jadi itu yang mau kita rumuskan. Karena apa? Investasi yang mereka minta, tenaga kerja kami lebih produktif. Secara bertahap akan ada location training, ada pergantian penguasaan pabrik itu. Jadi nanti transfer teknologi perlu," pungkasnya.

(dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads