Begini Rancangan Panggung Saat Debat Cagub-Cawagub DKI

Begini Rancangan Panggung Saat Debat Cagub-Cawagub DKI

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 20:08 WIB
Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Jakarta - KPU DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama televisi penyelenggara debat terbuka, tim kampanye, dan perwakilan Polda Metro Jaya. Rapat itu membahas persiapan debat Cagub-Cawagub yang akan digelar pada Jumat (13/1) mendatang di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dalam rapat yang berlangsung Jumat (6/1/2017) itu, salah satu perwakilan stasiun tv menjelaskan rancangan panggung yang akan digunakan nanti. Panggung tersebut berukuran 10 x 20 meter.

Setiap pasangan calon nantinya akan disediakan tempat duduk di atas panggung debat. Mereka akan tetap duduk di bangku masing-masing selama debat berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bagian belakang panggung juga akan terdapat layar LED serta timer yang juga bisa dilihat langsung oleh pasangan calon. Penerjemah bahasa isyarat juga akan dihadirkan dalam debat nanti. Dia akan menempati posisi di samping kanan panggung.

Dalam paparan perwakilan stasiun televisi yang akan menyiarkan debat itu juga digambarkan posisi penonton dalam debat nanti. Penonton akan dibagi menjadi tiga kelompok, yakni tamu undangan VIP, tamu undangan KPU DKI, dan pendukung dari pasangan Cagub-Cawagub.

Tamu VIP akan menempati posisi bangku paling depan. Bangku itu terdiri dari 8 baris dan 3 kolom. Jumlah keseluruhannya yakni 60 orang.

Di belakang tamu VIP itu disediakan bangku untuk masing-masing pasangan calon. Dalam rapat itu disepakati setiap pasangan calon hanya boleh membawa 100 orang pendukung. Mereka akan menempati tiga kolom tempat duduk yang berada persisi di belakang tamu VIP.

Sisanya, pihak penyelenggara menyediakan 200 bangku untuk tamu undangan KPU DKI. Posisinya terletak di sebelah kanan dan kiri para pendukung pasangan calon.

Debat akan berlangsung pada pukul 19.00 WIB. Akan ada tiga stasiun televisi yang akan menyiarkan langsung debat kandidat Cagub-Cawagub DKI tersebut.

Debat selanjutnya akan digelar pada 27 Januari dan 10 Februari 2017. Usai debat publik, Pilgub DKI akan memasuki masa tenang dan pembersihan alat peraga pada 12 sampai 14 Februari 2017. Pemungutan dan penghitungan suara akan berlangsung pada 15 Februari 2017 dan rekapitulasi suara mulai 16 sampai 27 Februari 2017. (nkn/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads