KPK: Fahmi Habsyi Diduga Berperan Jadi Perantara di Kasus Bakamla

KPK: Fahmi Habsyi Diduga Berperan Jadi Perantara di Kasus Bakamla

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 19:24 WIB
KPK: Fahmi Habsyi Diduga Berperan Jadi Perantara di Kasus Bakamla
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK beberapa kali memeriksa seorang saksi atas nama Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi terkait kasus suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). KPK menduga Fahmi Habsyi mempunyai peran sebagai perantara.

"Terkait kasus Bakamla, ada pertanyaan tentang saksi Fahmi Habsyi, kami sampaikan saksi diperiksa kemarin 5 Januari 2017 dan sebelumnya 3 Januari juga sudah diperiksa. Jabatan adalah swasta di salah satu perusahaan yang di mana saksi diduga terkait dalam rangkaian peristiwa dalam kasus suap yang diusut. Sama seperti saksi-saksi lain, peran Fahmi Habsyi didalami oleh penyidik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).

Febri menyebut ada indikasi Fahmi Habsyi sebagai perantara dalam kasus itu. Namun dia belum memperjelas peran Fahmi Habsyi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait pertanyaan apakah KPK akan memproses perantara kasus Bakamla ini, kami mendalami hal itu memang ada indikasi pihak-pihak tertentu. Selain empat tersangka yang sudah diproses dan 1 tersangka yang sudah ditetapkan pihak POM TNI, kami juga dalami perantara kasus suap ini siapa saja. Belum bisa disampaikan saat ini, tapi benar indikasi keberadaan perantara dalam kasus suap ini," jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus, Muhammad Adami Okta, dan Eko Susilo Hadi. Tiga orang nama pertama merupakan pemberi suap, sedangkan nama terakhir menjabat Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Dalam proyek bernilai Rp 220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Sedangkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu adalah Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat POM TNI. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads