Polisi: Pengeroyok Prada Riki Hidayat Terpengaruh Alkohol

Polisi: Pengeroyok Prada Riki Hidayat Terpengaruh Alkohol

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 18:49 WIB
Polisi: Pengeroyok Prada Riki Hidayat Terpengaruh Alkohol
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Bekasi - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AU Prada Riki Hidayat di tempat biliar di Bekasi. Polisi menyebut ketiga pelaku terpengaruh minuman beralkohol.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi mengatakan pengeroyokan terjadi pada Rabu (4/1) sekitar pukul 23.10 WIB di rumah biliar Nine Ball, Ruko Blok I Plaza, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Kejadian berawal dari korban Riki sedang bermain biliar dengan saksi Bayu dan tiba-tiba para pelaku yang dalam pengaruh alkohol mendatangi korban Riki dan saksi Bayu," jelas Dedy kepada detikcom, Jumat (6/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pelaku, yakni MN, BO, dan IO, tiba-tiba mengambil bola putih yang sedang dimainkan oleh korban. Korban bersama para pelaku kemudian terlibat percekcokan.

"Kemudian pelaku BO melakukan pemukulan dan menusuk korban Riki dengan senjata tajam sehingga korban terkapar bersimbah darah dan dalam perjalanan ke rumah sakit korban meninggal dunia," lanjutnya.

Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi juga menelusuri rumah sakit, terkait adanya informasi salah satu pelaku yang mengalami luka-luka akibat perkelahian itu.

"Setelah ditelusuri di rumah sakit terdekat, kita temukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan yang digambarkan oleh saksi sebagai salah satu dari kelompok pelaku," lanjutnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga menangkap ketiga pelaku. Saat ini para pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Bekasi Kota. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads