"Intinya bahwa kekhawatirannya jangan berlebihan," kata Hanif di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (6/1/2017).
(Baca juga: Ini Video Menaker marah dan Bentak TKA China: Sit Down!)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sistemnya ya diperbaikilah," ujar Hanif.
Pemerintah juga punya skema pengawasan yang bersifat periodik, termasuk saat ada atau tidak ada masalah. Laporan masyarakat soal keberadaan tenaga kerja ilegal juga ditindaklanjuti.
"Begitu ada laporan, dicek. Kalau nggak benar, ya sudah. Kalau benar, ya langsung ditindaklanjuti," kata Hanif.
(Baca juga: Wiranto: Tidak Benar Puluhan Juta TKA China Masuk ke Indonesia)
Dia menjamin jumlah tenaga kerja asing dari China masih terbilang sedikit. Berbagai inspeksi mendadak juga telah dilakukan. Maka, kata Hanif, masyarakat diimbau tak terlalu risau atas isu ini.
"Jangan dibesar-besarkan, jangan digoreng-goreng," kata Hanif.
(dnu/fdn)











































