Terima Suap, Kasat Reskrim Polres Barito Selatan Ditangkap

Terima Suap, Kasat Reskrim Polres Barito Selatan Ditangkap

Bartanius Dony - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 17:12 WIB
Terima Suap, Kasat Reskrim Polres Barito Selatan Ditangkap
Ilustrasi (Basith Subastian/detikcom)
Jakarta - Satgas Saber Pungli Polda Kalimantan Tengah menangkap Kasat Reskrim Polres Barito Selatan AKP Ahmad Budi Martono. Dia ditangkap karena meminta uang sebesar Rp 150 juta terkait kasus korupsi yang ditanganinya.

"Pada hari Rabu, tanggal 3 Januari 2017, pukul 12.30 WIB di kantor lama Polres Barito Selatan telah dilakukan operasi tangkap tangan terhadap AKP Ahmad Budi Martono," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1/2017).

Rikwanto menjelaskan suap ini terkait kasus korupsi pembangunan jalan yang dananya dari APBD tahun 2015 senilai Rp 1,2 miliar. Di kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka bernama Syahrul dan telah memeriksa seorang saksi bernama Lina Indrawati. Syahrul adalah ayah Lina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lina meminta kepada Ahmad Budi supaya statusnya tidak dinaikkan menjadi tersangka. Kemudian Ahmad Budi meminta uang Rp 150 juta kepada Syahrul agar status Lina tidak dinaikkan menjadi tersangka.

Selanjutnya uang tersebut diserahkan oleh Syahrul dan diterima oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Barito Selatan atas nama Aiptu Rochmat. Oleh Aiptu Rochmat, uang tersebut diserahkan kepada Ahmad Budi dengan meletakkannya di mobil Avanza berwarna hitam dengan nopol BW-1780-AB.

Tim Saber Pungli kemudian menangkap Syahrul dan Ahmad Budi serta menyita uang senilai Rp 150 juta sebagai barang bukti. Atas penangkapan ini, Ahmad Budi dikenai Pasal 368 KUHP. (rvk/rvk)


Berita Terkait