"(Bu Endang) belum ngantor. Baru dua hari ini. Kan kejadian penangkapannya kemarin (Kamis 5 Januari)," kata Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadie kepada detikcom saat dihubungi, Jumat (6/1/2017).
Endang adalah Wakil Ketua DPRD Katingan dari Fraksi Gerindra. Endang belum tampil di ruang publik sejak suaminya ditangkap Kamis (5/1) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, suami FY kepikiran untuk mencari ke tempat kos istrinya. Sebab, beberapa hari sebelumnya, FY sempat berbicara akan mencari rumah kos.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Karena mendapati istrinya berselingkuh, pagi itu anggota Polri tersebut langsung menghubungi polsek setempat.
Setelah diperiksa di Polda Kalteng, Bupati Katingan dan FY ditetapkan sebagai tersangka perzinaan dengan pidana Pasal 284 KUHP. Namun Ahmad tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
(tor/fjp)











































