"Total ada 23 unit becak motor yang dirazia dan sudah dikandangkan di Satlantas Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani kepada detikcom, Jumat (6/1/2017).
Rata-rata sepeda motor tersebut dimodifikasi menjadi becak motor dan gerobak motor atau odong-odong. Motor modifikasi tersebut digunakan pemilik untuk jasa angkutan pengganti ojek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Triyani, motor modifikasi tersebut tidak sesuai spesifikasi untuk roda dua. Pemilik tidak memperhatikan aspek keselamatan dengan memodifikasi motor tersebut.
Dengan memodifikasi menjadi becak motor, penumpang bisa sampai dua orang. Hal ini tentu membahayakan.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini