Tak Sesuai Spesifikasi, 23 Becak Motor di Tangerang Dikandangkan

Tak Sesuai Spesifikasi, 23 Becak Motor di Tangerang Dikandangkan

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 15:27 WIB
Foto: Becak yang ditilang (Ist)
Jakarta - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang dimodifikasi menjadi becak motor di Jl Daan Mogot. Motor-motor tersebut ditilang karena tidak memenuhi spesifikasi sebagai kendaraan roda dua.

"Total ada 23 unit becak motor yang dirazia dan sudah dikandangkan di Satlantas Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani kepada detikcom, Jumat (6/1/2017).

Rata-rata sepeda motor tersebut dimodifikasi menjadi becak motor dan gerobak motor atau odong-odong. Motor modifikasi tersebut digunakan pemilik untuk jasa angkutan pengganti ojek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kebanyakan ojek pasar, buat angkut sayuran, air mineral, dan barang-barang," ungkap Triyani.

Tak Sesuai Spesifikasi, 23 Becak Motor di Tangerang DikandangkanFoto: Becak yang ditilang (Ist)


Menurut Triyani, motor modifikasi tersebut tidak sesuai spesifikasi untuk roda dua. Pemilik tidak memperhatikan aspek keselamatan dengan memodifikasi motor tersebut.

Dengan memodifikasi menjadi becak motor, penumpang bisa sampai dua orang. Hal ini tentu membahayakan.

Tak Sesuai Spesifikasi, 23 Becak Motor di Tangerang DikandangkanFoto: Becak yang ditilang (Ist)
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads