15 Pengedar Jaringan Aceh Ditangkap, 549 Kg Ganja Disita

15 Pengedar Jaringan Aceh Ditangkap, 549 Kg Ganja Disita

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 14:59 WIB
Polisi jumpa pers penangkapan pelaku narkoba (Cici/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 15 orang pengedar ganja jaringan Aceh-Lampung-Jakarta. Dari para tersangka, polisi menemukan barang bukti 549 kilogram ganja yang siap dijual di Jabotabek.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers di RS Polri dr Sukanto, Jl Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017), mengatakan penangkapan bermula pada 3 Januari 2017, ketika petugas mencurigai salah satu paket yang dikirim via jasa ekspedisi. Paket itu dikirim dari Lampung menuju Jakarta

"Pada 3 Januari petugas Bea dan Cukai curiga ada paket mencurigakan lewat jasa ekspedisi," ujar Tito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menjelaskan, melihat paket mencurigakan tersebut, polisi melakukan control delivery terhadap penerima paket tersebut. Paket tersebut akhirnya mendarat di sebuah rumah di daerah Serua, Depok, Jawa Barat, pada 4 Januari 2017.

"Sesampainya di sana, langsung penangkapan sebanyak 15 orang tersangka, terdiri atas 14 laki-laki dan 1 perempuan," ucap Tito.

Tito menambahkan, saat dibuka, paket tersebut berisi 549 kg. Dia menegaskan paket ini berawal dari Aceh, lalu dikirim ke Lampung dan dikirim lagi ke Jakarta untuk diedarkan. Tito juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno Hatta.

"Khusus kepala kantor Soekarno Hatta, ini kerja sama yang baik, kasus narkoba narkoba seperti ini, tim yang melakukan pengamanan, termasuk tindakan yang berani yang sesuai SOP, tidak ragu-ragu melakukan tindakan keras," ujarnya. (rvk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads