Polisi Periksa Pemilik KM Zahro yang Terbakar

Polisi Periksa Pemilik KM Zahro yang Terbakar

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 13:52 WIB
Polisi Periksa Pemilik KM Zahro yang Terbakar
Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Primayodi, pemilik KM Zahro Express, yang terbakar di perairan Muara Angke, Jakarta Utara, diperiksa polisi. Dia diperiksa sebagai saksi terbakarnya kapal tersebut pada Minggu (1/1/2017).

"Iya betul. Pemilik kapal atas nama Primayodi tadi datang dan masih diperiksa oleh penyidik," ujar Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar kepada detikcom, Jumat (6/1/2017).

Hero mengatakan Yodi diperiksa sebagai saksi. Ia didampingi seorang pengacara dalam pemeriksaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu seperti apa pemeriksaannya, karena yang bersangkutan masih diperiksa penyidik," imbuh Hero.

Hero menambahkan Yodi dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan kapalnya yang terbakar. Perawatan hingga aspek keselamatan dan keamanan kapal menjadi materi pemeriksaan.

"Itu materi pemeriksaan, tentu kita akan tanyakan dalam pemeriksaan," lanjut Hero.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyelidikan terkait dengan penyebab terbakarnya mesin kapal masih didalami polisi.

"Nanti Labfor akan mengecek terkait masalah kapal itu. Nanti teknis akan diberitahukan diteliti bagaimana kapal itu bisa dibakar," ujar Argo.

Dalam kebakaran KM Zahro Express, ada 23 korban tewas dan puluhan orang yang terluka. KNKT dan Puslabfor Polri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.

Hingga saat ini, sudah 21 jenazah korban yang teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Tersisa 2 jenazah yang masih diidentifikasi di RS Polri.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads