"Jadi kita saat ini meminta kepada masyarakat, Polri, penyidik meminta untuk mengembalikan bagi mereka yang sudah membeli. Jadi dengan hormat, seluruh buku yang sudah dibeli masyarakat mohon dikembalikan kepada penyidik atau kantor kepolisian terdekat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
Buku 'Jokowi Undercover' dipasarkan melalui transaksi online. Namun Polri menyebut isi buku tersebut tidak valid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy tak bisa menyebut angka pasti jumlah buku yang tersebar. Diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan buku, yang disebut Polri berisi kutipan-kutipan cuplikan berbagai sumber, termasuk dari media sosial.
"Jadi, kami masih melakukan penghitungan, pemeriksaan sudah berapa sejauh ini. Tapi kepada masyarakat luas, mohon menyerahkan, mengembalikan kepada kantor kepolisian terdekat buku-buku yang sudah dikuasai oleh masyarakat ini," kata Boy.
Sementara itu, penyidikan kasus Bambang Tri masih berjalan dengan melanjutkan pemeriksaan. Bukan hanya Bambang, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya.
"Terkait proses penyidikan, tentunya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, baik kepada tersangka sendiri maupun kepada saksi, untuk mengungkap lebih jauh motif penerbitan dan penyusunan buku ini. Kita mendalami apakah ada motif-motif. Karena, setelah dianalisis, ada semacam keraguan terhadap kapasitas yang bersangkutan. Karena, dari hasil-hasil yang dituliskan itu, dapat dikatakan tidak terdukung data, baik data primer maupun sekunder yang valid, yang tentunya kita ingin melihat, menggali lebih jauh," jelas Boy.
"Kalau rekan-rekan lihat, lihat fisik bukunya, seperti mengambil, mengumpulkan berita-berita dari berbagai sumber, termasuk media sosial. Jadi dia seperti menyusun dengan dasar kutipan-kutipan dari yang ada dalam tayangan media sosial maupun dari buku-buku lainnya," imbuh dia.
(jor/fdn)










































