Ini Video Bupati Katingan dan Selingkuhannya Dibawa Usai Mesum

Ini Video Bupati Katingan dan Selingkuhannya Dibawa Usai Mesum

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 13:08 WIB
Ini Video Bupati Katingan dan Selingkuhannya Dibawa Usai Mesum
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan selingkuhannya dibawa ke Polda Kalteng (Istimewa/Chepeng Beetels)
Jakarta - Setelah tertangkap basah berselingkuh di sebuah rumah kontrakan, Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie dan istri polisi berinisial FY dibawa ke Polda Kalimantan Tengah. Begini penampakannya.

Yantenglie dan FY sempat diperiksa di Mapolres Katingan usai tepergok selingkuh. Namun, karena yang berselingkuh ini merupakan kepala daerah, kasusnya dilimpahkan ke Polda Kalimantan Tengah.

Yantenglie dan FY dibawa ke Polda Kalteng, Kamis (5/1) kemarin. Videonya di-posting di situs berbagi video YouTube oleh akun Chepeng Beetels seperti dilihat detikcom, Jumat (6/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan Yantenglie dan FY dikawal polisi. Jepretan kamera fotografer dan serbuan pertanyaan jurnalis langsung mengarah kepada orang nomor satu di Katingan itu.

Baca juga: Keharmonisan Bupati Katingan dan Istri Sebelum Tepergok Selingkuh

Yantenglie mengenakan kaus warna hitam dan topi warna senada. Dia terus menundukkan kepala dan bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan soal kasus perselingkuhannya.

FY berjalan di depan Yantenglie. Dia menutupi wajahnya dengan jaket. FY juga bungkam saat ditanya wartawan sudah berapa lama berselingkuh dengan Yantenglie.


Usai menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Tengah, Yantenglie dan FY ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Mereka tidak ditahan, namun dikenai wajib lapor.

"Karena kasus ini dikenakan Pasal 284 KUHP, ancamannya 9 bulan, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. Wajib lapornya itu dua kali dalam seminggu. Tapi, untuk kepentingan penyidikan, kapan saja setiap saat kita bisa lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2017). (hri/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads