Awal mula kejadian ini saat korban pencabulan anak tengah berada di Polres Balikpapan, Kamis (5/1/2017). Sang jurnalis datang untuk meliput.
"Anggota kami melihat wartawan teman kita ini syuting karena ada pencabulan anak di bawah umur. Karena korban masih di bawah umur, petugas SPK kami bilang, 'Mas, jangan, ini masih di bawah umur'," terang Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (6/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hanya masalah miskomunikasi. Teman kita diundang keluarga korban. Saudara Mino dari RCTI tidak menjelaskan kepada penjaga kalau sudah mendapat persetujuan keluarga," tuturnya.
Pertikaian itu menyebabkan kamera yang dipakai jurnalis TV tersebut untuk mengambil gambar terjatuh. Kapolres Balikpapan berjanji akan mengganti biaya servis kamera.
"Karena miskomunikasi, maka terjatuhlah kamera kawan kita itu. Meski masih bisa berfungsi, tapi karena terjatuh, nanti diganti oleh saya, biaya perbaikan saya ganti," ucap Jeffri.
Berdasarkan informasi, sempat terjadi pencekikan jurnalis TV tersebut oleh petugas SPK yang dimaksud. Jeffri menyatakan itu masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih dalam pemeriksaan, tapi sudah diambil langkah antara Saudara Mino dan petugas kami. Sudah berpelukan, sudah damai. Sudah kita damaikan," tutur dia.
Jeffri pun berjanji akan memperbaiki hal-hal yang kurang berkenan yang dilakukan jajarannya. Ia menyatakan tindakan yang dilakukan petugasnya terhadap jurnalis TV itu merupakan insting melindungi 9 anak korban pencabulan.
"Karena kebetulan korban ada 9 orang. Kami menyayangkan kenapa orang tua korban mengizinkan. Kalau masalah anak kecil kita kan hati-hati sekali. Jadi itu karena naluriah," kata Jeffri.
"Meski akan menjaga privasi dengan memblur (muka korban pencabulan), sebenarnya tinggal menyampaikan. Kemarin Mas Mino tidak menyampaikan. Tapi saya meminta maaf kepada rekan-rekan. Kita akan perbaiki," tambahnya.
(fjp/fjp)











































