Lagi, Penyidik Digugat untuk Segera Tuntaskan Kasus Ratu Atut

Lagi, Penyidik Digugat untuk Segera Tuntaskan Kasus Ratu Atut

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 09:30 WIB
Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat penyidik dengan tuntutan segera menuntaskan kasus Ratu Atut Chosiyah. Saat ini, Atut sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara karena korupsi berupa suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Ini gugatan yang kedua," kata Ketua MAKI Boyamin Saiman kepada detikcom, Jumat (6/1/2017).

Penyidik yang digugat adalah Jaksa Agung dan KPK. Sebab, keduanya tidak mengusut tuntas kasus aliran dana Bantuan Sosial dan Hibah Banten. Dalam kasus itu, Zaenal Mutaqin dihukum 6 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainal dinilai terbukti melakukan korupsi saat menjadi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Banten bernilai puluhan miliar rupiah. Uang itu, menurut Boyamin, diduga digunakan untuk Ratu Atut dalam Pilkada Banten.

Namun, hingga kini, penyidik belum menuntaskan kasus tersebut.

"Memerintahkan KPK segera mengambil alih berkas perkara dari Kejaksaan Agung untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ujar Boyamin menyampaikan tuntutannya.

Gugatan praperadilan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (5/1) kemarin. Gugatan itu mengantongi Nomor 02/Pid.Prap/2017.

Baca Juga:
Pengusutan Ratu Atut di Proyek Pengadaan Alkes Mandek, KPK Digugat

Sebelumnya, MAKI mengajukan gugatan serupa. MAKI meminta KPK meneruskan kasus Atut terkait dengan penanganan kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten 2012. Dalam kasus itu, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, telah dihukum 1 tahun penjara. (asp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads