Tidak Punya Dokumen, 5 WNA Tiongkok Diamankan Petugas di Cirebon

Tidak Punya Dokumen, 5 WNA Tiongkok Diamankan Petugas di Cirebon

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 07:51 WIB
Tidak Punya Dokumen, 5 WNA Tiongkok Diamankan Petugas di Cirebon
Pabrik dan Kontrakan WNA Tiongkok Ilegal di Cirebon. Foto: Dok. Polda Jawa Barat
Cirebon - Petugas gabungan berhasil mengamankan lima tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang bekerja di sebuah pabrik di Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kelima WNA itu diketahui bekerja tanpa mengantongi dokumen resmi, baik paspor maupun visa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan penemuan itu berawal dari laporan masyarakat soal keberadaan orang asing yang tinggal di Blok Masjid RT 01 RW 03, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/1/2017), sekitar pukul 12.50 WIB.

"Mendapat laporan itu, petugas gabungan dari polisi dan TNI mengecek ke lokasi ternyata benar," kata Yusri via pesan singkat, Kamis (5/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan perangkat Desa Gempol, keberadaan WNA asal China itu untuk bekerja di sebuah pabrik kapur di Gunung Gua Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

"Jadi ada seorang penanam saham (pabrik) yang membawa lima orang WNA asal Tiongkok itu untuk bekerja di sini," ungkap dia.

Pabrik dan Kontrakan WNA Tiongkok Ilegal di Cirebon.Pabrik dan kontrakan WNA Tiongkok Ilegal di Cirebon. Foto: Dok. Polda Jawa Barat.
Petugas gabungan mendapati Zhang Hongmei (52), Liu Meihua (54), Fan Chunyu (54), Sun Shuilai (53), dan Sun Dongjie (35) di dua tempat. Ada yang sedang berada di kontrakan dan ada yang tengah bekerja di pabrik kapur tersebut.

"Saat dimintai dokumen resmi tinggal dan bekerja, mereka tidak bisa menunjukkan. Hanya ada surat keterangan domisili yang diketahui perangkat Desa Gempol," terang Yusri.

Karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, kelimanya terpaksa diboyong ke kantor Imigrasi Cirebon untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. "Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas bawa mereka ke kantor Imigrasi untuk diperiksa," ucap Yusri. (elz/ear)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads