Melawan Saat Ditangkap, 3 Bandit di Palembang Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, 3 Bandit di Palembang Ditembak Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 22:08 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Palembang - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menembak kaki tiga orang penjahat karena melawan saat ditangkap. Kelompok bandit ini melakukan aksi kriminal dengan menodongkan senjata tajam.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Prasetijo Utomo mengatakan, ketiga orang tersebut terlibat dalam tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan. Mereka adalah, Ady Firmansyah (25) yang bekerja sebagai kernet angkot, Andi Agus Salim (26) sopir dan Ari Saputra (20) juru parkir.

"Dalam aksinya mereka ini selalu menggunakan celurit untuk menodong korbannya," kata Prasetijo kepada detikcom, Kamis (5/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetijo menerangkan, ketiganya beraksi pada 5 November 2016. Mereka menodong Mamat (60) yang sedang duduk di tepi jalan Ogan Bukit Lama Palembang saat menunggu angkutan umum. Ketiga pelaku tiba-tiba datang dan meminta rokok kepada korban, namun tidak dituruti.

"Karena tak diberi rokok tersangka Andi langsung mencekik leher korban. Sedangkan tersangka Ari menodongkan celurit ke arah leher," kata Prasetijo

 Ketiga orang bandit di Palembang yang ditangkap polisiFoto: Dok. Istimewa
Ketiga orang bandit di Palembang yang ditangkap polisi


Selain itu Andi juga menodong korban dengan pisau. Kakek yang bekerja sebagai mekanik mobil ini akhirnya pasrah tak bisa melawan.

"Para pelaku memaksa mengambil uang korban dalam saku sebanyak Rp 8,9 juta. Selanjutnya mereka kabur dan membagi hasil rampasannya," kata Prasetijo.

Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel. Dari hasil penyelidikan pihak Ditreskrimum, polisi mendeteksi ketiga orang pelaku.

"Mereka kita gerebek kemarin. Namun saat dilakukan penangkapan, mereka berusaha kabur terpaksa kita lumpuhkan," ujar Prasetijo.

(cha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads