"Tersangka ini melakukan ancaman bom dengan TKP di DAAI TV di PIK, Penjaringan, Jakut. Setelah ada ancaman tersebut, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan tersangka sudah dua kali melakukan pengancaman bom ke kantor stasiun televisi swasta via media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengatakan hal itu terungkap dari hasil digital forensic terhadap gadget tersangka yang digunakan untuk melakukan teror. "Pertama tahun 2015, sama melakukan pengancaman juga di gedung Trans7," imbuh Wahyu.
Ancaman teror bom itu dilakukan tersangka melalui akun Twitter Willian pada 31 Oktober 2015. Tersangka me-retweet cuitan admin twitter @TRANS7 yang saat itu mengunggah sebuah foto dalam program game show.
Foto: Polisi jumpa pers soal penangkapan pelaku teror DAAI TV (Amel-detikcom) |
"Rolong gedung trans 7 di kosong kan dan siaran nya ditutup karena ada bom," demikian isi cuitan tersangka pada akun Twitter @Willian tanggal 31 Oktober 2015.
Untuk kedua kalinya, tersangka meneror DAAI TV melalui laman fanpage Facebook 'Refleksi DAAI TV', tanggal 2 Januari 2017. Tersangka dua kali mengirimkan ancaman tersebut.
"I LOVE ISIS, Kami telah beri kejutan di 5 titik gedung DAAI TV. Hitungan 10 menit mulai dari sekarang," tulisan ancaman pada wall fanpage Facebook DAAI TV.
"Bom akan meledak," ancaman berikutnya yang di-posting pelaku pada pukul 12.53 WIB.
(mei/rvk)












































Foto: Polisi jumpa pers soal penangkapan pelaku teror DAAI TV (Amel-detikcom)