Ahok Heran Sumarsono Angkat Lagi Pejabat yang Pernah Distafkan

Ahok Heran Sumarsono Angkat Lagi Pejabat yang Pernah Distafkan

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 19:03 WIB
Ahok dan Sumarsono. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono pada Selasa (3/1) lalu melantik dan mengukuhkan 5.038 jabatan di lingkungan pemerintah provinsi. Dari sejumlah pejabat yang dilantik, ada beberapa pejabat yang pernah dipecat atau dijadikan staf pada masa kepemimpinan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menanggapi hal tersebut, Ahok enggak banyak berkomentar, apalagi posisinya yang saat ini sedang nonaktif. Ahok mengatakan sekarang keputusan tersebut ada di tangan Sumarsono dan Sekda DKI Saefullah.

"Saya enggak tahu. Makanya, karena saya nonaktif (sebagai gubernur), saya enggak tahu. Karena itu kebijakan dibuat oleh Sekda dan Plt, saya enggak tahu," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pelantikan dan pengukuhan pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi, ada nama Ratna Dyah Kurniati, yang diangkat oleh Sumarsono sebagai salah satu pejabat di Sudin Pertamanan Jakarta Utara. Padahal Ahok memecat Ratna dari posisi Kadis Pertamanan dan Pemakanan DKI karena kasus makam fiktif. Nama kedua yang kembali diangkat oleh Sumarsono adalah Wahyu Wijayanto sebagai orang Aset DKI.

Ahok sendiri tidak menutup kemungkinan bagi para pejabat di lingkungan Pemprov DKI kembali naik jabatan setelah dipecat dari jabatannya. Namun, Ahok mengatakan, pejabat tersebut harus masuk daftar tunggu terlebih dahulu. Apalagi saat ini banyak pejabat eselon III dan eselon IV yang menunggu untuk promosi jabatan.

"Bisa saja. Tapi, kalau kamu sudah turun ke staf, mau naik lagi susah karena daftar antrenya panjang. Yang bagus saja, sekarang saya tanya, ini ada karier bagus eselon III dan IV bagus, enggak ada masalah, kerja rajin, masak tiba-tiba karena kita restruktrurisasi dia kehilangan posisi," papar Ahok.

"Nah, harusnya orang ini dicariin pos, dong. Kenapa mesti cari orang yang sudah jelas pernah dicopot?" pungkasnya.

(bis/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads