Menanggapi hal tersebut, Ahok enggak banyak berkomentar, apalagi posisinya yang saat ini sedang nonaktif. Ahok mengatakan sekarang keputusan tersebut ada di tangan Sumarsono dan Sekda DKI Saefullah.
"Saya enggak tahu. Makanya, karena saya nonaktif (sebagai gubernur), saya enggak tahu. Karena itu kebijakan dibuat oleh Sekda dan Plt, saya enggak tahu," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok sendiri tidak menutup kemungkinan bagi para pejabat di lingkungan Pemprov DKI kembali naik jabatan setelah dipecat dari jabatannya. Namun, Ahok mengatakan, pejabat tersebut harus masuk daftar tunggu terlebih dahulu. Apalagi saat ini banyak pejabat eselon III dan eselon IV yang menunggu untuk promosi jabatan.
"Bisa saja. Tapi, kalau kamu sudah turun ke staf, mau naik lagi susah karena daftar antrenya panjang. Yang bagus saja, sekarang saya tanya, ini ada karier bagus eselon III dan IV bagus, enggak ada masalah, kerja rajin, masak tiba-tiba karena kita restruktrurisasi dia kehilangan posisi," papar Ahok.
"Nah, harusnya orang ini dicariin pos, dong. Kenapa mesti cari orang yang sudah jelas pernah dicopot?" pungkasnya.
(bis/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini