Setiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.00 WIB tadi, tersangka bernama Willian Hadi ini kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Gegana Polda Metro Jaya.
Tersangka dikawal ketat dua anggota Gegana Polda Metro Jaya yang bersenjata api laras panjang serta lima anggota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu SOP pengamanan saja," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat ditanya soal apakah penangkapan tersangka melibatkan Densus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Ancaman tersebut ditulis tersangka melalui sebuah akun Facebook di dinding laman fanpage Facebook DAAI TV 'Refleksi DAAI TV'. Pelaku menuliskan ancaman akan adanya bom di kantor televisi itu pada 2 Januari 2017.
![]() |
Pelaku menuliskan ancaman tersebut sebanyak dua kali. Ancaman pertama dituliskan pada pukul 12.50 WIB dan ancaman kedua ditulis selang 3 menit kemudian, tepatnya pada pukul 12.53 WIB.
"I LOVE ISIS, Kami telah beri kejutan di 5 titik gedung DAAI TV. Hitungan 10 menit mulai dari sekarang," tulisan ancaman pada wall Facebook DAAI TV.
"Bom akan meledak," ancaman berikutnya yang di-posting pelaku di Facebook DAAI TV pada pukul 12.53 WIB.
![]() |
Saksikan video khas 20detik di sini:
(mei/rvk)