Kasus Mulyana, KPK Besok Panggil Dua Staf KPU

Kasus Mulyana, KPK Besok Panggil Dua Staf KPU

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 19:36 WIB
Jakarta - KPK besok akan memanggil dua staf KPU. Pemanggilan ini masih berhubungan dengan penangkapan Mulyana W Kusumah mantan Ketua Panitia Pengadaan Kotak Suara dan Ketua Panitia Pengadaan Jasa Cetak Surat Suara Pemilu Legislatif.Hal ini dijelaskan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean di kantor KPK Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2005).Tumpak menjelaskan dirinya sudah menandatangani surat pemanggilan dua orang staf anggota KPU tersebut. Surat pemanggilan sudah dilayangkan sejak Sabtu (9/4/2005) lalu. Berkaitan dengan surat pemanggilan itu, kedua staff anggota KPU akan diperiksa besok (12/4/2005)pukul 9 pagi. Tumpak sendiri mengaku lupa identitas kedua staf KPU yang akan dipanggil besok.Menurut Tumpak tidak tertutup kemungkinan bagi ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin akan dipanggil pula untuk diperiksa oleh KPK. "Kita lihat perkembangannya nanti, kalau perlu akan kita lakukan (pemeriksaan Nazaruddin Sjamsuddin). Sementara kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Mulyana. Ia sudah diperiksa dua kali disini," jelas Tumpak.Tumpak memaparkan bahwa Mulyana yang ditahan KPK selama 20 hari ini pemeriksaannya belum selesai. Pihaknya belum bisa mengatakan apakah ada indikasi adanya keterlibatan anggota KPU lainnya dalam upaya penyuapan terhadap auditor BPK senilai 300 juta.Mulyana yang kini ditahan di Rutan Salemba akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan ini akan di usahakan dilakukan di kantor KPK.Sementara itu, Tumpak yang didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pengaduan Masyarakat Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan penggeladahan yang dilakukan hari ini di kantor KPU masih berkaitan dengan dugaan penyuapan yang dilakukan Mulyana, bukan hal lain. Penggeledahan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Adi Deryan dan beranggotakan 5 orang anggota KPK. Penggeledahan ini dibantu oleh pejabat fungsional di KPK.Pada prinsipnya Tumpak mengingatkan, penggeledahan yang tadi dilakukan untuk mendapatkan barang bukti terkait dengan penyuapan Mulyana. Menurutnya tidak tertutup kemungkinan bila ditemukan barang bukti (BB) baru berkaitan dengan kasus korupsi ini atau akan membuka kasus dugaan korupsi di KPU secara kelembagaan.Saat ditanyakan apakah penggeledahan untuk menghindari pihak lain yang akan melakukan penghilangan terhadap barang bukti, Tumpak tidak membantahnya."Penyuapan dilakuan supaya hasil pemeriksaan BPK dibuat sedemikian rupa. Penyuapan dilakukan untuk mempengaruhi hasil audit terhadap semua penyelenggaraan pemilu oleh KPU pada tahun 2004 untuk semua pengadaannya," tambah Tumpak.Menurut hasil pemeriksaan sementara, Mulyana menyatakan bahwa hal itu dilakukannya atas inisiatif pribadi. Tumpak mengaku tidak mengetahui apakah penyuapan itu atas suruhan pihak lainnya. (ism/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads