Polri Bebaskan Pemilihan Pelat Nomor Cantik dengan Biaya

Polri Bebaskan Pemilihan Pelat Nomor Cantik dengan Biaya

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 18:30 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Di awal tahun 2017 ini, Polri melakukan beberapa pembenahan terkait pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, salah satunya pengurusan STNK secara online. Polri juga berencana membebaskan pemilik kendaraan untuk memilih pelat dengan nomor cantik.

Tito mengatakan kebebasan memilih pelat dengan nomor cantik salah satunya bertujuan untuk menutup celah penyimpangan dengan mengutip biaya tambahan yang tak resmi.

"Di lapangan kita lihat pelat nomor cantik sering ada biaya tambahan dan itu buka peluang terjadi penyimpangan. Daripada itu, lebih baik kita minta, ini kan rata-rata yang minta nomor cantik itu orang-orang yang berkecukupan," kata Tito di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Tito menjelaskan pelegalan pemilihan nomor cantik ini ditujukan kepada orang-orang yang berpenghasilan besar. Nantinya biaya yang dikenakan akan langsung masuk ke kas negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan di luar negeri juga sama. Ada huruf yang bagus sesuai nama dengan biaya segini untuk mendapatkan tambahan pajak dari orang-orang ini. Ini orang-orang yang cukup. Kalau nomor cantik kan ada kenyataannya yang sering disalahgunakan. Lebih baik diformalkan saja untuk mendapatkan pendapatan negara," jelasnya.

"Nanti dikembalikan lagi dalam bentuk layanan yang lebih baik kepada masyarakat yang lainnya. Ini pelat nomor cantik ini targetnya orang-orang yang berkelebihan. Nanti mereka melalui teknik ini subsidi bagi masyarakat lainnya," tambahnya. (jor/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini