Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan sistem online akan berlaku secara bertahap di seluruh Indonesia dan dimulai dari Jakarta.
"Januari ini pilot project DKI Jakarta. Setelah itu berkembang ke polda lain," kata Tito di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian e-Tilang. Tilang enggak perlu lagi bayar ke polisi di jalan atau bayar ke pengadilan. Kita butuh waktu, biaya, tenaga. Dengan e-Tilang, kita cukup bayar di bank, selesai. Kira-kira begitu," jelas Tito.
"Yang jelas, pemberlakuannya (STNK online-red) bertahap. Sama seperti SIM, bertahap, sekarang sudah 33 provinsi. Negara kita kan luas sekali," imbuh Tito.
Soal kenaikan biaya administrasi STNK dan kepengurusan surat-surat kendaraan bermotor, Tito menyebut kenaikan terjadi karena harga material untuk pembuatan surat kendaraan bermotor tersebut naik.
"Itu kan dalam rangka peningkatan pelayanan. Memang ada beberapa. Pertama, harga material, dari enam tahun lalu sudah meningkat harganya sekarang. Harga material kertas, percetakan, dia juga naik," ujar Tito. (jor/fdn)











































