Selama Ini KPU Khawatirkan Hasil Audit BPK
Senin, 11 Apr 2005 18:52 WIB
Jakarta - Sebenarnya selama ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit keuangan KPU setiap tiga bulan sekali. Tetapi, KPU selalu mengkhawatirkan hasil audit BPK. "KPU sudah meminta BPK mengaudit setiap tiga bulan sekali, di mana mekanismenya, BPK mengaudit jika ada temuan, lalu diklarifikasi. Setelah itu diserahkan ke DPR. Tapi sampai sekarang hasil audit itu belum diserahkan ke DPR," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti.Hal ini disampaikan Ramlan kepada wartawan seusai menjenguk Mulyana di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2005). Ramlan menjenguk Mulyana bersama anggota KPU Rusadi Kantaprawira. Namun, di balik hasil audit BPK itu, KPU terus dihantui rasa khawatir. Hal ini karena BPK selalu memakai paramater normal. Padahal, KPU menganggap saat pemilu merupakan situasi yang darurat. "Itu yang selalu menjadi kekhawatiran kita. Masalah yang dihadapi adalah masalah emergency, tapi ,BPK selalu memakai parameter biasa. Seharusnya penilaiannya disamakan dengan apa yang kami hadapi saat itu," ungkapnya.Saat ditanya wartawan apakah kekhawatiran itu mengakibatkan Mulyana menyuap BPK, Ramlan menyatakan hal itu tidak ada kaitannya. Menurut Ramlan, KPU tidak pernah membahas penunjukkan Mulyana untuk bertemu petugas BPK. Ramlan sendiri siap diperiksa KPK terkait dugaan suap Mulyana dan kasus korupsi di KPU. "Kalau KPK akan memeriksa saya sesuai prosedur, saya siap diperiksa," tegasnya. KPK meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap KPU terkait dugaan korupsi ratusan miliar di tubuh lembaga yang dipimpin Nazaruddin Sjamsuddin ini. Audit investigasi ini memungkinkan BPK untuk menelusuri aliran keuangan di KPU. Terkait audit investigasi ini, Mulyana ditangkap karena menyuap petugas BPK.
(asy/)











































