"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya kasus perselingkuhan ini kita limpahkan ke Polda," kata Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas kepada detikcom, Kamis (5/1/2017).
Menurut Tato, karena kasus ini melibatkan kepala daerah sehingga kasus tersebut diserahkan penanganannya ke Polda Kalteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skandal perselingkuhan itu terungkap ketika suami FY pulang bertugas dari Sampit sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (4/1) dan mendapati istrinya tidak berada di rumah. Dia lantas mencari FY ke tempat kerjanya, tapi hasilnya nihil.
Selanjutnya suami FY berpikir untuk mencari ke tempat kos istrinya. Karena beberapa hari sebelumnya, istrinya sempat berbicara akan mencari rumah kos.
Saat tiba di lokasi itu, suami FY kaget karena mendapati istrinya tengah bersama pria lain yaitu Ahmad Yantenglie. Suami FY pun melaporkan hal itu ke polsek setempat yang kemudian mengamankan keduanya.
(dhn/dhn)










































